2 dari 2 halaman

Dengan Tiga Tuntutan Masyarakat ini, kedepan masyarakat tidak ada lagi ditangkap karena tidak memiliki SPK serta dengan adanya IPR masyarakat juga lebih mudah untuk menambang, paparnya.

Kami akan menunggu dalam beberapa hari ini dari pihak PT. Timah Tbk. untuk dapat memberikan kepastian kepada kami, imbuhnya.

 

 

 

 

 

Baca Berita Lainnya  Bukan Sekadar Perampokan, Diduga Ada Dalang di Balik Pembunuhan Aditya Warman?