motret.id, BANGKA SELATAN -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan menemukan adanya surat suara yang rusak dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara pilkada serentak 2024, berlangsung dari tanggal 5 hingga 7 November 2024.Feg

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan kelancaran dan keabsahan surat suara untuk Pemilihan 2024 yang akan datang.

Baca Berita Lainnya  IPTU Defriansyah Tegaskan Bahaya Narkoba dan Judi Online di Hadapan Siswa Baru SMK N 1 Tukak Sadai

Ketua Bawaslu Bangka Selatan menyebutkan, temuan tersebut didapat selama masa pengawasan yang dilakukan dalam proses Sorlitung surat suara di gedung logistik KPUD Bangka Selatan.

Untuk proses pelipatan dan sortir surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Babel serta Bupati dan Wakil Bupati Basel untuk petugas yang melakukan pelipatan surat suara sebanyak 75 orang dengan dimulai pukul 07.30 – 16.30 wib, paparnya.

Baca Berita Lainnya  Bawaslu Basel Gelar Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pengawas Ad-Hoc Jelang Pemilu 2024

Selama pengawasan, Bawaslu Basel menemukan ratusan surat suara rusak dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, ucapnya, sabtu 9 November 2024.