Kepatuhan Uji KIR di Bangka Selatan Masih Rendah, Baru 425 Kendaraan Tercatat diTahun 2025
Motret.id, BANGKA SELATAN — Tingkat kepatuhan uji kelayakan kendaraan (KIR) di Kabupaten Bangka Selatan masih tergolong rendah. Dari total 2.980 kendaraan yang wajib, pada tahun 2025 hanya 425 unit kendaraan yang tercatat melakukan pengujian.
Kepala Dinas Perhubungan Bangka Selatan, Benny Supratama, membenarkan bahwa angka tersebut belum mencapai 50 persen dari total kendaraan yang terdaftar wajib KIR.
“Memang benar, di tahun 2025 ini jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR belum sampai 50 persen,” ujar Benny kepada awak media, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, rendahnya angka kepatuhan ini menjadi perhatian serius pihaknya. Padahal, uji KIR merupakan kewajiban bagi kendaraan angkutan barang maupun penumpang guna memastikan kendaraan laik jalan dan aman digunakan.
Melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Teknis Kendaraan (UPT PPTP) Dinas Perhubungan Bangka Selatan terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pemilik kendaraan agar segera melakukan pengujian secara berkala.








Tinggalkan Balasan