2 dari 2 halaman

“Kami terus menghimbau agar pemilik kendaraan segera melakukan uji KIR. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Benny juga menambahkan, sejak tahun 2024 biaya uji KIR telah digratiskan. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesadaran dalam memenuhi kewajiban tersebut.

Meski sudah gratis, lanjutnya, partisipasi masyarakat masih belum maksimal. Karena itu, pihaknya berharap para pemilik kendaraan di wilayah Bangka Selatan dapat lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap kelayakan kendaraannya.

Baca Berita Lainnya  Bangka Selatan Genjot Revitalisasi Posyandu Lewat Advokasi dan Koordinasi

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat lebih proaktif melakukan uji KIR,” tutupnya