Kepatuhan Uji KIR di Bangka Selatan Masih Rendah, Baru 425 Kendaraan Tercatat diTahun 2025
“Kami terus menghimbau agar pemilik kendaraan segera melakukan uji KIR. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Benny juga menambahkan, sejak tahun 2024 biaya uji KIR telah digratiskan. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesadaran dalam memenuhi kewajiban tersebut.
Meski sudah gratis, lanjutnya, partisipasi masyarakat masih belum maksimal. Karena itu, pihaknya berharap para pemilik kendaraan di wilayah Bangka Selatan dapat lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap kelayakan kendaraannya.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat lebih proaktif melakukan uji KIR,” tutupnya








Tinggalkan Balasan