Sidang Pembunuhan Wartawan Pangkalpinang Memanas: Martin Berbelit, Abas Sebut “Dia Otaknya”
Motret.id, PANGKALPINANG — Persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap almarhum Adityawarman, pemilik sekaligus jurnalis media Okeyboz.com, kembali memanas di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (24/02/2026).
Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu diwarnai ketegangan saat dua terdakwa, Martin dan Hasan Basri alias Abas, menyampaikan keterangan yang saling bertolak belakang di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Rizal Firmansyah.
Sejak awal persidangan, majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang tampak beberapa kali mengingatkan Martin agar fokus menjawab pertanyaan. Sikapnya yang dinilai berbelit-belit memancing teguran langsung dari ketua majelis.
Ketegangan memuncak saat JPU mencecar Martin soal intensitas kehadirannya di kebun milik korban. Dalam satu rangkaian tanya jawab, Martin memberikan tiga versi berbeda. Ia semula mengaku tidak pernah datang ke kebun korban. Tak lama kemudian, ia meralat pernyataan dengan menyebut hanya sekali datang untuk membeli beras atas perintah Abas. Namun setelah kembali didesak, Martin akhirnya mengakui bahwa dirinya cukup sering berada di lokasi tersebut.
“Saudara harus fokus dan jangan berputar-putar,” tegas Hakim Rizal Firmansyah, mencoba menggali konsistensi jawaban terdakwa.
Abas: “Martin yang Rancang”
Berbanding terbalik, Abas menyampaikan keterangan yang relatif lebih runtut, meski tetap menyisakan tanda tanya. Ia menyebut niat untuk mengeksekusi korban sudah muncul sejak awal Agustus, sekitar tiga hari sebelum kejadian. Bahkan, rencana perampokan disebut telah dibicarakan sebulan sebelumnya.








Tinggalkan Balasan