Motret.id, PANGKALPINANG – Proyek pembangunan jalan gang di RT 06/RW 02, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Selasa (10/6/2025).

Pantauan tim media di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan pada proyek yang hampir rampung tersebut. Salah satu temuan utama adalah lapisan plesteran yang sangat tipis dan tidak menggunakan batu cor, sebagaimana mestinya dalam pekerjaan konstruksi sesuai standar. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa jalan tersebut rentan rusak dalam waktu singkat.

Baca Berita Lainnya  Penobatan DutaGenre Kabupaten Bangka SelatanTahun 2023

Warga dan aktivis lokal turut menyuarakan keprihatinan atas kualitas pekerjaan, mengingat proyek tersebut menggunakan dana publik dan seharusnya memenuhi standar teknis yang telah ditentukan.

Lebih lanjut, tidak tampaknya pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selama proses pengerjaan turut memperkuat dugaan bahwa proyek dilaksanakan tanpa kontrol yang memadai.

Baca Berita Lainnya  Bupati Riza Herdavid Hadiri Pameran ApresiasiI Kreasi Indonesia (AKI) 2023