MOTRET.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) melakukan penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045.

Penyusunan RPJPD ini sebagai pelaksanaan dari Undang Undang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan bahwa setiap daerah harus memiliki rencana pembangunan daerah untuk memastikan keterlibatan masyarakat,

Baca Berita Lainnya  Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Gelar Nonton Bareng Semifinal AFC Asian Cup U-23

Bappelitbangda dalam kegiatan Penyusunan RPJPD ini untuk membuka kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat Bangka Selatan untuk menyampaikan usulan Visi Misi Pembangunan 2045 tersebut.

Kepala BAPPELITBANGDA Kabupaten Bangka Selatan Herman menyampaikan , saat ini BAPPELITBANGDA sedang melakukan penyusunan Rancangan RPJPD Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025-2045 pada Selasa, (26/9/23).

Hal ini penting karena masyarakat bukan hanya objek pembangunan, melainkan juga subjek pembangunan. Dalam kalimat lain, masyarakat sangat berperan besar untuk menentukan arah dan visi pembangunan dimasa mendatang,” ungkap Herman.

Baca Berita Lainnya  Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Bangka Selatan Gagal Dilaksanakan