Program Kurban ASN dan Honorer Dianggap Beban, Pemda Beri Penjelasan
motret.id, BANGKA TENGAH – Isu pungutan sumbangan kurban bagi ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bangka Tengah kembali menjadi sorotan publik. Meski tanpa imbauan tertulis, sejumlah pegawai mengaku merasa terbebani oleh ajakan tersebut.
Beredar informasi bahwa ASN diminta menyumbang Rp100.000 dan tenaga honorer Rp50.000 untuk mendukung program kurban tahunan.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinsos PMD Bangka Tengah, Padlillah, menegaskan bahwa program Bangka Tengah Berkurban” bersifat sukarela dan terbuka bagi seluruh OPD, termasuk pejabat eselon dan staf.
“Kami tidak mewajibkan siapa pun, apalagi tenaga honorer. Ini murni ajakan untuk berbuat baik,” ujar Padlillah, Senin (26/5/2025).
Senada dengan itu, Kabag Kesra Bangka Tengah, Dori Oktora, mengatakan tidak ada surat resmi dari Pemda yang mewajibkan sumbangan tersebut. Arahan disampaikan secara lisan oleh Bupati sebagai bentuk ajakan.
“Tidak semua kepala OPD dan staf ikut serta, dan itu tidak masalah,” jelas Dori.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme partisipasi diatur seperti arisan kurban—satu ekor sapi dibagi tujuh orang. Hingga kini, telah terkumpul empat ekor sapi yang rencananya akan disalurkan ke desa-desa terpencil.
Tinggalkan Balasan