2 dari 2 halaman

Sementara bakal calon lain yang sebelumnya sudah mengambil formulir, sampai kini belum ada konfirmasi resmi mengembalikan formulir baik dari bacalon maupun utusan bacalon, tuturnya.

Kendati sesuai jadwal, masa pendaftaran baru ditutup pada tanggal 18 Mei 2024, namun tidak menutup kemungkinan berkas bakal calon yang sudah diterima, segera dikirim ke DPD sebelum tanggal penutupan, kata M. Nur

Baca Berita Lainnya  Bangka Selatan Genjot Revitalisasi Posyandu Lewat Advokasi dan Koordinasi