Tiga Raperda Desa Disampaikan Wabup Debby di Paripurna DPRD Bangka Selatan
2 dari 2 halaman
Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan desa harus berbasis otonomi, transparan, dan partisipatif. Kepala desa diharapkan menjadi pemimpin yang komunikatif dan inovatif, sementara BPD harus aktif menyalurkan aspirasi masyarakat, dan perangkat desa dituntut profesional serta berintegritas.
Menutup sambutannya, Wabup Debby mengajak seluruh pihak mendukung pembahasan Raperda demi terciptanya pemerintahan desa yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.








Tinggalkan Balasan