2 dari 2 halaman

Ketiga, BPD akan mendorong musyawarah desa (musdes) khusus jika ada sengketa atau penolakan dari warga. Melalui musyawarah, semua pihak bisa mendengarkan penjelasan, menyampaikan keberatan, dan mencari solusi bersama tanpa memicu ketegangan.

“Kami ingin setiap masalah selesai secara kekeluargaan. Jangan sampai ada yang merasa dirugikan tanpa diberi kesempatan bicara,” tegas Haerudin.

Baca Berita Lainnya  Sanggar Tiara Selatan Meriahkan HUT ke-80 RI di Toboali dengan Tari Pehako Abok

Selain itu, BPD juga membuka kanal aduan melalui posko di kantor desa. Warga yang merasa keberatan, bingung, atau khawatir lahannya terdampak bisa melapor secara resmi untuk difasilitasi mediasi.

Haerudin berharap semua pihak mendukung langkah-langkah antisipasi ini. “Mari kita sama-sama sukseskan operasi lahan demi kesejahteraan masyarakat. Tapi kita juga harus bijak mengelola potensi konflik sejak awal,” pungkasnya.

Baca Berita Lainnya  Program AIK BAKUNG Ke-21 Digelar di Desa Permis