2 dari 2 halaman

Dari sisi keagamaan, DMI menegaskan bahwa segala perbuatan yang menimbulkan kemudharatan dan kemaksiatan jelas dilarang. “Karena itu kita harus berhati-hati dalam menggelar sebuah event. Dalam konteks kegiatan DJ kemarin, secara pandangan agama, ini kurang layak karena digelar di tempat terbuka,” ungkapnya.

Ia menilai sajian tarian dan hiburan dewasa seperti itu seharusnya hanya digelar di ruang tertutup yang khusus bagi orang dewasa. “Bayangkan anak-anak kita disuguhkan goyangan berbagai bentuk yang mestinya hanya layak di bar atau tempat hiburan dewasa,” tegasnya.

Baca Berita Lainnya  Heboh Penampakan di Bianglala Toboali, Pemerintah Nyatakan Hoaks

Andi Kusuma berharap ke depan ada kesepakatan bersama atau bahkan peraturan daerah (Perda) yang lebih tegas. “Agar pelaksanaan event, termasuk band malam, tetap memenuhi kepatutan dan etika. Harapan kita kebutuhan seni dan hiburan masyarakat bisa terpenuhi tanpa melanggar moral dan etika. Insyaa Allah membawa keberkahan untuk kita semua,” pungkasnya.

 

Baca Berita Lainnya  Wabup Debby Buka Rakor Awal Tahun, Apresiasi Sinergi dan Prestasi OPD