Motret.id, Toboali – Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, Jumat (12/9/2025). Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh ini membahas Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 serta Raperda terkait pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh.

Baca Berita Lainnya  Pelantikan PPPK dan Penyerahan SK CPNS serta Pelantikan Pejabat Fungsional akan Digelar Dalam Apel Akbar

Dalam sambutannya, Wabup Debby menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangka Selatan atas komitmen serta tanggung jawab bersama dalam pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa terlaksananya paripurna tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan hingga mencapai persetujuan akhir.

Wabup Debby menjelaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan 2025 didasarkan pada analisis kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, serta intervensi belanja yang disesuaikan dengan kebutuhan dan urgensi pembangunan tahun berjalan. Menurutnya, seluruh proses dilakukan dengan mempertimbangkan aspek pendapatan, belanja, hingga pembiayaan agar kebijakan yang disahkan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Baca Berita Lainnya  Wabup Debby Pimpin Rapat Kendali Inflasi Jelang Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis