MOTRET.ID — Hingga saat ini, Pemilik Kebun Sawit dan Pemilik alat berat jenis Excavator yang digunakan untuk membabat kawasan Hutan Produksi lubuk besar di Desa Jeriji Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan belum tersentuh hukum.

Padahal, pada 17/05/2023 Ditjen Gakkum KLK melalui Tim Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera telah melakukan penertiban dan mengamankan 1 Unit Excavator Mini beserta beberapa alat bukti lainnya dari kawasan hutan tersebut.

Baca Berita Lainnya  Pjs. Bupati Bangka Elfin Elyas Menghadiri Rapat Paripurna DPRD kabupaten Bangka Selatan Dalam Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Serta APBD Tahun anggaran 2025

Namun sudah 3 bulan menangani kasus tersebut, belum ada informasi yang disampaikan ke Publik terkait progres penanganan kasus dugaan pengrusakan kawasan hutan produksi di desa Jeriji

Hingga saat ini, Pemilik Kebun sawit di lokasi alat berat yang diamankan tersebut belum tersentuh hukum.

Hal ini membuat publik bertanya-tanya apakah penangan kasus tersebut masih berlanjut atau sudah dihentikan.

Baca Berita Lainnya  Kabupaten Bangka Selatan Menggelar Sholat Istisqa Berjamaah