Motret.id, BANGKA TENGAH – Isu dugaan ketidaktransparanan pembayaran Jasa Pelayanan (JP) mencuat di RSUD Drs. H. Abu Hanifah Bangka Tengah. Sejumlah pegawai mengeluhkan ketidaksamaan besaran JP antar individu, serta keterlambatan honor pegawai yang bertugas pada malam hari sejak Januari 2025.

Menurut informasi dari sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, pembayaran JP yang dilakukan melalui aplikasi dinilai tidak transparan. “Besaran penerimaan JP antar pegawai tidak sama. Hal ini terindikasi adanya praktik KKN di lingkaran pemangku jabatan di  RSUD,” ungkap sumber pada Rabu (16/4/2025).

Tidak hanya itu, sumber tersebut juga menyebutkan bahwa honor pegawai yang bertugas pada malam hari belum dibayarkan sejak Januari 2025. “Honor pegawai yang dinas malam dari Januari sampai sekarang belum cair,” tambahnya.

Baca Berita Lainnya  Pemerintah Bangka Selatan Tanggap Bencana, Bantu Korban Rumah Ambruk

Direktur RSUD Drs. H. Abu Hanifah, dr. Lismayoni, saat dikonfirmasi awalnya meminta klarifikasi langsung kepada tim rumah sakit untuk menjawab pertanyaan teknis terkait isu ini. Namun, dalam rilis resmi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (23/4/2025), dr. Lismayoni membantah dugaan ketidaktransparanan pembayaran JP.

“Tidak benar. Penetapan JP melibatkan pegawai rumah sakit dan konsultan serta dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2024,” tegas dr. Lismayoni.

Ia menjelaskan bahwa perbedaan besaran JP antar pegawai didasarkan pada petunjuk teknis yang diatur dalam peraturan tersebut. Proses penentuan melibatkan rapat dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, Inspektorat, Dewan Pengawas, dan Bagian Hukum Pemda.

Pengawasan pembayaran JP dilakukan melalui koordinasi internal rumah sakit dan audit reguler oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Berita Lainnya  Rosi Sartono Akan Membawa Perubahan Positif Yang Signifikan Bagi Masyarakat dan Pembangunan Daerah

Namun, dr. Lismayoni mengakui adanya keterlambatan pembayaran honor pegawai yang bertugas pada malam hari sejak Januari 2025. “Iya benar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh kendala ketersediaan dana yang bergantung pada pendapatan rumah sakit. “Pembayaran honor dinas malam akan segera dilakukan begitu dana tersedia,” katanya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut di masa depan, pihak RSUD berkomitmen meningkatkan pendapatan rumah sakit guna menjamin pembayaran honor tepat waktu.

Isu ini memunculkan kekhawatiran terkait pengelolaan keuangan di RSUD Drs. H. Abu Hanifah. Para pegawai berharap manajemen rumah sakit dapat memperbaiki mekanisme pembayaran agar transparansi dan keadilan terjamin. Dengan demikian, kepercayaan pegawai dan masyarakat terhadap RSUD tetap terjaga. (JB/motret.id)