KPUD Hanya Menerima 16 Berkas Parpol Perbaikannya Administrasi Bacaleg dari 17 Parpol
MOTRET.ID — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD ) Kabupaten Bangka Selatan menerima perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD atau Bacaleg dari 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu di tahun 2024.
Jadwal pengajuan perbaikan ini sudah dibuka sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023 Namun partai politik baru terlihat datang ke kantor KPU untuk melakukan pengajuan perbaikan mulai Sabtu (8/7).
Berdasarkan data KPU, hingga tanggal 9 Juli 2023 terdapat 16 parpol yang mengajukan dokumen persyaratan administrasi bacaleg pada batas akhir Minggu malam senin.
Ketua KPUD Basel Muhidin usai menerima berkas perbaikan dokumen persyaratan administrasi bacaleg saat di wawancarai awak media menyampaikan, terdapat 16 parpol saat ini yang mengajukan dokumen persyaratan administrasi bacaleg ke KPUD hingga pukul 23.59 wib.
” Ke 16 Parpol sudah menyampaikan dokumen persyaratan administrasi perbaikan bacaleg terhitung dari tanggal 8 Juli hingga 9 Juli 2023 dan sampai saat ini hanya satu Parpol yang belum menyampaikan atau konfirmasi terkait perbaikan dokumen persyaratan administrasinya, ” ungkapnya.








Tinggalkan Balasan