MOTRET.ID — Dalam rangka meningkatkan pendapat asli daerah dan penindakan terhadap pelanggaran lalulintas, pihak Satlantas Porles Basel, UPTD Perhubungan dan pihak Samsat Toboali Gelar Razia Gabungan 2023. Kamis (20/7/2023).

Kasat lantas Polres Basel Iptu Edi Yusuf Seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka menyampaikan, selain melakukan penindakan pelanggan lalu lintas, Satlantas Polres Basel juga mendampingi Dispenda Basel dalam mengecek ketaatan Masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Berita Lainnya  Cagub Bangka Belitung, Erzaldi Upayakan Dalam Menunjang Peningkatan Produktivitas Bagi Hasil Nelayan

“Razia Gabungan 2023 ini dalam rangka meningkatkan pendapat asli daerah dan penerapan tilang manual terhadap pelanggaran lalulintas di wilayah hukum polres Basel, “Ucapnya.

Menurut Iptu Edi Yusuf dalam Razia gabungan tersebut terdata ada sepuluh kendaraan yang terjaring Razia dan tidak membayar pajak kendaraan bermotor.

“Untuk sementara ada 10 kendaraan yang terjaring tidak membayar pajak kendaraan, harapan kami kedepan baik kendaraan pribadi dan instansi wajib taat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya, “Ujarnya

Baca Berita Lainnya  Bupati dan Forkopimda Sidak Lokasi Pembalakan Liar di Air Gegas