MOTRET.ID, Toboali — Inspektorat Basel memberikan layanan prinsip dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa melalui Program Aik Bakung di Desa Jeriji pada Kamis (9/11/2023).

Kepala Inspektorat Bangka Selatan, Pinondang Dominggus Marpaung, menegaskan bahwa kegiatan ini memberikan kesempatan bagi pemerintah desa untuk konsultasi mengenai masalah dalam pengelolaan keuangan desa.

Marpaung menekankan pentingnya memahami cara pengelolaan keuangan desa sesuai undang-undang. “Kita mendorong Pemerintah Desa untuk maksimal dalam memanfaatkan kegiatan tersebut, sehingga kendala di lapangan dapat diatasi tanpa melanggar hukum.”

Baca Berita Lainnya  Bupati Bangka Selatan Apresiasi Kontribusi Insan Pers Bangka Selatan