Wakil Bupati Bangka Selatan Menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah
Debby juga menjelaskan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang bertujuan untuk menjamin kepastian penerimaan pajak dan retribusi sesuai dengan potensi daerah. Hal ini juga memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
“Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah sumber pendapatan penting bagi daerah, yang turut membiayai pelaksanaan pembangunan, meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemandirian daerah. Dengan demikian, penting untuk memiliki pedoman yang sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dalam pemungutan pajak dan retribusi,” ungkap Debby.
Menutup sesi membacakan pendapat akhir, Wabup Debby mewakili seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik, evaluasi, serta sumbangan saran yang konstruktif dari seluruh anggota DPRD yang terhormat demi perbaikan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bangka Selatan.








Tinggalkan Balasan