Motret.id Toboali – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Rapat Koordinasi TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) dan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024 di Ruang Rapat Gunung Namak, Senin (27/5/24).

Turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan, Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Haris Setiawan, S.Pi., M.T, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, perwakilan Bank Sumsel Babel, Camat, Kades dan tamu undangan.

Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bangka Selatan Debby Vita Dewi, S.E., M.M dalam sambutannya melalui Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Haris Setiawan, S.Pi., M.T menyampaikan bahwa stunting ini termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah, maka untuk penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan. Seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek perilaku.

“Intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan terpadu dari semua stakeholder yang ada di daerah ini. Makanya dalam kesempatan ini, saya mengajak kita semua, untuk lebih serius, lebih berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting, melalui kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitasnya, dengan membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi, bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, penguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya. Karena tanpa adanya komitmen dan sinergi yang kuat, serta cepat untuk menyelamatkan generasi bangsa ini dari ancaman stunting, maka gerakan kita hari ini pastinya sia-sia, dan dapat dipastikan kegiatan kita hanya sebatas semboyan tapi miskin gerakan,” ujarnya.

Baca Berita Lainnya  Pemkab Basel Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting

Sekda Haris mengingatkan, target nasional mengalami perubahan sesuai dengan surat dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPENAS) RI Nomor : b-08318/D.05/PP.06.02/05/2024 mengenai Pemutahiran Target Prevalensi Stunting Nasional Dan Provinsi Tahun 2025 dan 2045 sebesar 18,8% yang mana surat tersebut di keluarkan pada tanggal 17 Mei 2024 , sedangkan prevalensi stunting untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2045 di harapkan sebesar 5,5%, untuk tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 sebesar 20,6%.

“Target Provinsi Kepualuan Bangka Belitung untuk Tahun 2025 sebesar 18,3% sedangkan Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2023 adalah sebesar 20,4% jadi dengan perubahan target nasional ini bukan suatu hal yang mustahil bahwa Kabupaten Bangka Selatan bisa mencapai target nasional pada tahun ini, oleh karenanya dalam setiap kesempatan selalu saya tegaskan, saya tidak mau ada yang coba lempar tanggung jawab, karena penanganan stunting tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana semata,” imbuh Haris.

Baca Berita Lainnya  Bimtek pengelolaan Website Perangkat Daerah Masuk Hari Ketiga

Kemudian, Haris mengatakan pada momen rakor ini dirinya ingin mendengar dan mengetahui apa saja aksi yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan dalam upaya penanganan sunting di Kabupaten Bangka Selatan dari seluruh perangkat daerah maupun stakeholder lainnya.

“Dalam momen Rakor TPPS Rembuk Stunting hari ini, saya ingin mendengar secara langsung, dari seluruh perangkat daerah maupun stakeholder lainnya, apa-apa saja aksi yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan dalam upaya penanganan sunting. Khusus perangkat daerah, jika komitmennya masih lemah, saya minta dalam penyusunan Anggaran APBD-Perubahan 2024 maupun APBD 2025 nantinya, kegiatan yang sifatnya tidak penting dan tidak memiliki output besar dalam pencapaian visi dan misi serta mendukung program nasional, agar dihapus dan diganti dengan program dukungan komitmen pananganan stunting,” ungkapnya.

Lebih jauh, Pj. Sekda Haris meyampaikan bawa waktu dalam upaya penanganan stunting ini sangat sangat sedikit, karena diakhir Tahun 2024 ini nantinya, penurunan stunting di Kabupaten Bangka Selatan harus menunjukkan perubahan dan darinya tidak ingin ditahun 2024 justru kasus stunting di Kabupaten Bangka Selatan jalan ditempat atau bahkan semakin meningkat.