Tak Ada Tindakan Tegas Oleh Kapolres Bangka Barat ,Sehingga Menjadi SurgaNya Para Penambang Ilegal
Kembali lagi kelaut keranggan dan tembelok yang di ikutip dari Portaldutaradio.com (7/5/2023) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat sudah jelas melarang kegiatan penambangan di laut keranggan dan tembelok karena melanggar UU Minerba dengan pemasangan sepanduk pelarangan penambangan dan melakukan penindakan tegas terhadap penambang yang menambang di laut keranggan dan tembelok.
Penindakan tegas yang dilakukan Polres Bangka Barat dalam menindak penambang salah satunya David Karim merupakan bukti penindakan tegas dari penegakan hukum sehingga harus mendekam di lembaga pemasyarakatan selama 1 tahun subsider 2 bulan.
Masuknya di lembaga permasyarakatan d benarkan oleh David Karim saat di temui awak media dikediamanya,” benar, saya pernah ditangkap oleh pihak kepolisian sewaktu melakukan penambangan dilaut Tembelok dan Keranggan, saat itu saya kerja malam hari menggunakan ponton selam”, kata David Karim, Rabu (25/09/2024).
“Dulu saat saya menanbang di laut keranggan dan tembelok, APH khususnya Polairud Polres Bangka Barat dengan sigapnya mendatangi,meyetop dan mengamankan saya (David Karim), tapi mengapa sekarang Laut Keranggan di tambang kok APH diam terkesan tidak ada tindakan sama sekali, dimana keadilan dan penegakan hukum oleh APH khususnya Polres Bangka Barat”, Ungkap David.
Lebih lanjut di jelaskan David Karim,kalau penambangan dilaut Keranggan dan Tembelok itu legal kenapa saat saya menambang kok ditangkap dan kalau ilegal tolong APH tegakan keadilan jangan hanya saya yang di proses hukum sedangkan sekarang ini puluhan ponton jenis selam menambang bebas di laut keranggan tanpa ada tindakan hukum dari penegak hukum Bangka Barat”, beber David dengan wajah kecewa.
Bahkan sala satu masyarakat asli mentok pun mempertanyakan bagaimana kinerja dari pada kapolres Bangka Barat ini, dari sumber yang tak ingin namanya disebutkan ini, ia menyebutkan bahwa ada ke anehan di wiliayah hukum Bangka Barat, Padahal kan pada tahun kemaren di daerah laut keranggan & tembelok ini sudah pernah ada yang di tangkap.
” Di wilayah tembelok dan keranggan ini kan sudah pernah di pasang baleho di larang menambang, dan bahkan sudah ada juga yang di tangkap dan bahkan sampai masuk BUI, tapi kok sekarang bisa berjalan kembali sudah hampir 2 mingguan lagi, jadi sangat ajaib juga nie…sehingga pihak Polres pun tak berani menindak, Saya berharap semoga Bapak Kapolri bisa turun tangan akan hal ini dan memeriksa Kapolres Bangka Barat,” ujarnya
Sedangkan Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah Saat di konfirmasi oleh jejaring media ini ,terkait adanya dugaan tebang pilih hukum, ia pun belum ada tanggapannya , hingga berita ini di terbitkan.








Tinggalkan Balasan