Inspektorat Basel Akan Lanjut Laporan dan Temuan Masyarakat Desa Bedengung
motret.id, BANGKA SELATAN – Polemik di dalam Pemerintahan Desa Bedengung, Kabupaten Bangka Selatan, tengah menjadi perhatian serius, Sejak Kepala Desa Bedengung, Amrulloh, menjabat muncul banyak dugaan penyalahgunaan jabatan yang memicu keresahan di kalangan masyarakat desa Bedengung.
Salah satu isu yang terdengar jelas adalah penjualan lahan desa tanpa izin yang sah, serta dugaan korupsi dalam pengelolaan dana desa yang seharusnya diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Bedengung.
Kepala Desa Bedengung saat ini dinilai tidak mampu menjalankan amanah yang diembannya dengan baik. Dana desa yang sejatinya harus digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga desa, justru diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Beberapa warga yang merasa kecewa dan tidak puas dengan kepemimpinan kepala desa, akhirnya melaporkan berbagai dugaan penyalahgunaan tersebut kepada pihak terkait, termasuk Inspektorat Bangka Selatan. Masyarakat menginginkan adanya tindakan tegas dari pemerintah kabupaten untuk mengatasi masalah yang sudah berlarut-larut ini.
Temuan Penyalahgunaan Dana Desa oleh Inspektorat Bangka Selatan Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan pun telah melakukan audit terhadap penggunaan dana desa di Bedengung.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat. Penyalahgunaan dana desa ini dianggap sebagai pelanggaran serius, terutama karena dana tersebut merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
“Laporan dari masyarakat terbukti, semua uang sudah di kembalikan semua oleh Kepala Desa Bedengung, Amrulloh, intinya sudah selesai, kita rekomendasikan atas temuan itu, supaya Camat bekerja sama dengan Pihak Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa agar memberikan sanksi,” Kata Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Mulyono, saat di konfirmasi lewat via telpon, Senin (9/9/2024).








Tinggalkan Balasan