2 dari 2 halaman

“Tanggung jawab penyelengaraan pemilihan umum ini, baik pengawasan, dan penyelengara bukan hanya tanggung jawab Bawaslu dan KPU saja tetapi kita semua, Jadi mulai dari Pemerintah Daerah, TNI, Polri, selaku keamanan, Camat, Kades sampai dengan PPK dan PPS di tingkat Desa yang terlibat tetap saling menjaga,” tandas

Lanjut Evi juga menghimbau, kepada para Camat, Kades, PPK, PPS di tingkat Desa untuk selalu masif melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang berkenaan pesta Demokrasi di tanggal 27 November 2024 nanti

Baca Berita Lainnya  esbangpol Basel, Kodim 0432 Serta Satlantas Polres Basel Bagikan 2000 Bendera Merah Putih Gratis

“Keberhasilan suatu pemilihan umum mau-pun pemilihan Kepala Daerah apalagi ini serentak di Tahun 2024, tentunya diukir dari salah satu indikator dan partisipasi pemilih, kalau partisipasi pemilih dibawah 50% tentunya ini adalah kegagalan mereka semua.