MOTRET.ID, PANGKALPINANG – Aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung di kawasan Teluk Bayur, Kelurahan Pasir Putih, kembali marak. Temuan terbaru, sejumlah warga melaporkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) berdinas di Polda Babel berinisial TN yang disebut mengatur jalannya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut, Minggu (2/2/2025).

Mirisnya, aktivitas ini telah mengabaikan hukum dan sangat merugikan negara.

Baca Berita Lainnya  PLTBm di Kawasan Industri Sadai ( KIS) Resmi Beroperasi Secara Komersial

Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa di dalam kawasan yang ditutupi pagar panel beton tersebut terdapat sejumlah ponton tambang yang sedang beroperasi.

Meski demikian, aktivitas ini seolah – olah “Dilindungi” dan tak terjamah aparat penegak hukum setempat.

Menurut informasi dari salah seorang warga yang berhasil ditemui media ini, TN, yang diduga merupakan seorang oknum anggota Polda Babel, berperan penting dalam pengaturan dan pengelolaan penambangan di kawasan itu. “Dia yang mengatur semuanya. Kami hanya menjalankannya,” ungkap SR istri dari ENN, yang merupakan salah satu pembeli hasil tambang ilegal tersebut, dilangsir dari (https://bebeshabis.com) 2 Februari 2025.

Baca Berita Lainnya  Tim PORA Perkuat Pengawasan Terhadap WNA di wilayah Basel

SR juga memberikan nomor kontak TN, yang menurutnya bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai pengelolaan tambang di lokasi itu.