Pegawai dan ASN RSUD Junjung Besaoh Basel Adakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Direktur dan Pejabat Eselonnya
1. Extra Puding Pegawai dari bulan Januari – Desember tahun 2024 tidak pernah di berikan sebagaimana mestinya,
2. Seharusnya seluruh pengklaiman jasa BPJS dan Umum di tahun 2024 sudah selesai dibagikan kepada seluruh pegawai RSUD diakhiri tahun 2024.
3.Seharusnya pembayaran kelebihan jam kerja di tahun 2024 dibayarkan oleh pihak Manejemen RSUD Junjung Besaoh.
4. Dengan penetapan persentase manejem BLUD 65℅ untuk operasional dan 35℅nya jasa pelayanan yang sudah semestinya keuangan RSUD Junjung Besaoh Basel.
5. Responsif menejemen RSUD Junjung Besaoh Basel terkait perihal kesejahteraan pegawai terkesan lambat dalam menindaklanjutinya.
Dengan lima point tuntutan tersebut, kami meminta kepada Bupati Basel agar segera ditindaklanjuti dan mengevaluasi direktur dan pejabat2 eselon di RSUD Junjung besaoh Basel. “Bila benar, dalam waktu dekat akan diambil kebijakan, ” pungkasnya.








Tinggalkan Balasan