Direktur RSUD Junjung Besaoh Bantah Ada Dugaan Temuan BPK Anggaran Extra Puding Tahun 2024
Marsa Saputra, koordinator aksi, menyampaikan, “Kami sudah dua kali menyampaikan mosi tidak percaya kepada direktur dan pejabat eselon. Hari ini kami bertemu dengan Asisten I Bupati Basel, Bapak Haris Setiawan, dan memaparkan lima tuntutan kami.”
Dalam pertemuan dengan Asisten I Bupati Basel, pegawai RSUD menyampaikan lima poin tuntutan utama:
Dana extra puding pegawai dari Januari-Desember 2024 tidak diberikan sebagaimana mestinya.
Pengklaiman jasa BPJS dan umum tahun 2024 belum selesai dibagikan hingga akhir tahun.
Kelebihan jam kerja tahun 2024 belum dibayarkan oleh manajemen.
Penetapan persentase BLUD, yakni 65% untuk operasional dan 35% untuk jasa pelayanan, dianggap tidak sesuai implementasi keuangan RSUD.
Respons manajemen RSUD terkait kesejahteraan pegawai dinilai lamban.
Marsa menegaskan, pegawai mendesak Bupati Basel untuk segera mengevaluasi direktur dan pejabat eselon di RSUD Junjung Besaoh. “Kami berharap ada langkah konkret dalam waktu dekat untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.
Situasi ini tidak hanya mencuatkan dugaan masalah administrasi, tetapi juga menyoroti respons manajemen RSUD terhadap kesejahteraan pegawai yang dianggap kurang optimal. Jika temuan BPK dan tuntutan pegawai tidak segera ditindaklanjuti, dampaknya dikhawatirkan akan memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
Pihak Bupati Bangka Selatan diharapkan segera mengambil kebijakan untuk menyelesaikan konflik internal ini dan memastikan bahwa pelayanan di RSUD tetap berjalan dengan baik.








Tinggalkan Balasan