motret.id, PANGKALPINANG,  – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Bangka Belitung, Dra. Susanti, M.AP, menjadi sorotan publik setelah terbongkar bahwa ia menandatangani surat tugas untuk dirinya sendiri.

Surat tugas tersebut dibuat untuk menghadiri konsolidasi kebijakan pembangunan manajemen talenta dalam rangka sistem merit di Jakarta pada 23-25 Februari 2025.

Langkah Susanti ini justru memicu reaksi keras dari Pj Gubernur Bangka Belitung, Sugito, S.Sos., M.H.

Dalam sebuah rapat, Sugito mempertanyakan otoritas Susanti yang menandatangani surat tugasnya sendiri.

“Apakah BKPSDM sudah menjadi OPD otonom? Tolong Pak Sekda, Karo Organisasi, dan Pak Inspektur ajari saya memahami ini,” ujar Sugito seperti ditirukan salah satu sumber terpercaya yang dilansir media babelraya.com (19/02/2025).

Tidak berhenti di situ, Pj Gubernur Sugito bahkan menyatakan keinginannya untuk membatalkan seluruh cuti Susanti yang telah diizinkannya. “Cuti yang saya ACC batalkan. Biar dibuat sendiri oleh yang bersangkutan, tidak perlu lagi izin saya,” tegas Sugito.

Baca Berita Lainnya  Seorang Pria Tewas di Rumah Kontrakan

Menanggapi kemarahan Sugito, Susanti meminta maaf dan menyebut surat tersebut hanya untuk kalangan internal. Ia juga menyatakan dirinya sering merasa dizalimi. “Astaghfirullah, mohon maaf Pak Pj Gubernur. Ini untuk kalangan internal saja. Ya Allah, ampuni hamba yang sering dizalimi,” ujar Susanti menurut sumber yang dihimpun media ini.

Namun, pernyataan Susanti justru mendapat tanggapan tajam dari Sugito. “Ibu yang menzalimi saya. Karena saya hanya Pj, silakan teruskan. Ibu menganggap saya tidak ada pun, tidak masalah,” balas Sugito.

Susanti kembali mengulangi permintaan maafnya, mengaku tindakan tersebut adalah kekhilafan. “Mohon maaf sebesar-besarnya, Pak Pj Gubernur, atas khilafnya saya. Kepada Allah, saya memohon ampun dan berlindung,” ungkap Susanti.

Baca Berita Lainnya  Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Kembali berhasil Meraih Predikat Opini WTP

Pj Gubernur Sugito saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (22/02/2025) menyatakan telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bangka Belitung, Feri Afriyanto, S.T., untuk melakukan pembinaan terhadap Susanti.

“Saya sudah instruksikan ke Pak Sekda untuk melakukan pembinaan,” ujar Sugito.

Ketika ditanya soal sanksi, termasuk kemungkinan non-job bagi Susanti, Sugito menegaskan akan menunggu hasil evaluasi dari Sekda dan timnya. “Lebih tepatnya, kita tunggu hasil proses yang dilakukan Pak Sekda,” tambah Sugito.

Sekda Feri Afriyanto, melalui pesan WhatsApp (22/02/2025), menjelaskan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap Susanti. “Nanti saya tugaskan tim untuk melakukan pengecekan, pemeriksaan, dan pembinaan lebih lanjut,” tulis Feri.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala BKPSDM Susanti belum memberikan tanggapan resmi atas kontroversi yang melibatkan dirinya. Media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi darinya. (JB)