2 dari 2 halaman

Hingga hari ini kami dengan para nelayan lainnya dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Kapit Ipda Firmansyah dan beberapa anggota polsek Jebus kesekian kalinya lakukan penertiban dan pemberhentian aktivitas PIP tersebut, ungkapnya.

PIP yang beraktivitas di lokasi itu sebanyak 7 unit, saat dilakukan pemberhentian dan penertiban hanya 1 orang pekerja PIP diamankan oleh pihak Polsek jebus yang lain sudah kabur sebelum kami datang, kata RM.

Baca Berita Lainnya  ATM BerasResmi di Lauching Bupati dan Wakil Bupati Basel

Berharap atas kejadian ini para penambang lainnya tidak melakukan penambangan di lokasi tersebut dan kami juga meminta kepada APH yang ada di Bangka Barat tidak melakukan pembiaran, tutup RM.