PIP Serbu Perairan Sampur, Ekosistem dan Jalur Kapal Terganggu, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas
2 dari 2 halaman
Selain itu, banyak PIP yang diduga tidak memiliki izin alias ilegal. Aktivitas tambang bahkan berlangsung hingga malam hari, melanggar SOP operasional yang berlaku.
Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait seperti KSOP Pangkalbalam, Dinas Pariwisata Bangka Tengah, dan Ataw belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (17/5/2025). Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang mengancam keselamatan pelayaran dan merusak lingkungan tersebut.








Tinggalkan Balasan