2 dari 2 halaman

Selain itu, banyak PIP yang diduga tidak memiliki izin alias ilegal. Aktivitas tambang bahkan berlangsung hingga malam hari, melanggar SOP operasional yang berlaku.

Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait seperti KSOP Pangkalbalam, Dinas Pariwisata Bangka Tengah, dan Ataw belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (17/5/2025). Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang mengancam keselamatan pelayaran dan merusak lingkungan tersebut.

Baca Berita Lainnya  Pemerintah Bangka Selatan Tanggap Bencana, Bantu Korban Rumah Ambruk