Motret.id, BANGKA SELATAN –Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, menyoroti penyalahgunaan lahan yang ditanami kelapa sawit di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) di Hulu Bendungan Mentukul, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam kegiatan reses di Desa Rias, Minggu (18/5/2025), Rina menegaskan bahwa pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut dapat berdampak serius, terutama saat musim kemarau, karena bendungan berisiko mengalami kekeringan. “Status APL bukan berarti lahan bisa dimanfaatkan semena-mena. Lahan itu memiliki perlindungan hukum melalui peraturan daerah dan undang-undang, dan ditetapkan hanya untuk tanaman pangan,” ujarnya.

Baca Berita Lainnya  Pemkab Bangka Selatan Terus Berinovasi Bangun Daerah

Rina mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tidak pernah mengeluarkan izin pembukaan lahan sawit di wilayah tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas untuk menyelamatkan sumber air baku masyarakat.