2 dari 2 halaman

“Apa yang sebenarnya terjadi di balik penundaan ini? Apakah ada pihak yang menghalangi proses klarifikasi? Kami berharap jangan ada lagi teka-teki. Jika memang tidak ada pelanggaran, kenapa harus takut membuka secara terang?” tambah Eka.

Ia menekankan bahwa proses klarifikasi seharusnya berjalan terbuka dan adil demi menjaga kepercayaan publik terhadap DPRD sebagai lembaga legislatif.

Baca Berita Lainnya  Gubernur Provinsi Kepulauan Babel Priode 2017-2022 Erzaldi Rosman Djohan Aspirasikan Kegiatan Diinisiasi Gekrafs Bangka Belitung

“Jika tak ada pelanggaran, buka saja. Tidak perlu menunda-nunda. Ketidakjelasan ini justru memperburuk citra institusi,” ujar Eka.

Ia juga berharap Badan Kehormatan DPRD Babel segera menggelar rapat klarifikasi lanjutan agar proses hukum dan etika berjalan sebagaimana mestinya, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua BK DPRD Babel, H. Zeky Yamani, S.H., M.H., yang dihubungi tim Jober (Jurnalis Babel Bergerak) Kamis malam (19/6), belum memberikan tanggapan apa pun.

Baca Berita Lainnya  Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan Menggelar Festival Budaya Ngarak Telok Herujo