2 dari 2 halaman

Seorang warga Tanjung Labu, Mo, mengatakan proses pembukaan lahan telah berlangsung beberapa bulan. Ia menambahkan bahwa banyak warga merasa tak berdaya karena khawatir bersuara akan berujung kriminalisasi.

> “Mana ada persetujuan warga, Bang. Masyarakat pasrah. Kalau bersuara, takut jadi tersangka,” ungkapnya.

Menurut Mo, sebagian lahan yang digarap merupakan tanah desa dan milik pribadi masyarakat. Sejumlah warga disebut telah melaporkan hal ini ke pihak perusahaan, namun belum mendapat tanggapan yang jelas.

Baca Berita Lainnya  Pemkab Basel, Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Transformasi Ekonomi Bersama Pj Gubernur Babe

> “Kalau soal kerugian, jangan ditanya lagi. Semua kayu habis. Anak cucu kami nanti nggak bisa lagi berkebun kalau semua dikuasai perusahaan sawit,” tutupnya.

Tim Jobber masih berupaya mengonfirmasi pihak PT SNS untuk mendapatkan klarifikasi terkait tudingan warga. Upaya konfirmasi juga dilakukan ke Kepala Desa Tanjung Labu, Pindo, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.( TJB)

Baca Berita Lainnya  Pemkab Bangka Selatan Terima 83 Sapi Qurban Dari 36 Perusahaan