Pemkab Basel Dukung Penandatanganan Nota Kesepahaman Pencegahan Korupsi Dana Desa
> “Kehadiran kalian menunjukkan komitmen serius untuk menyejahterakan rakyat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para kepala desa untuk menggunakan anggaran desa secara tepat dan sesuai aturan.
> “Anggaran untuk 50 desa di Bangka Selatan mencapai sekitar 49,8 miliar rupiah. Ini harus dikelola dengan benar. Di era kepemimpinan Pak Prabowo yang tegas dalam memberantas korupsi, jangan main-main dengan dana tersebut,” tegasnya.
Wabup Debby berharap, melalui penandatanganan ini, desa-desa di Bangka Selatan dapat menjadi desa yang bebas korupsi, mandiri, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
> “Jadilah pelayan rakyat, bukan raja di desa. Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, dan tanggap terhadap keluhan mereka,” pungkasnya.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan antara Kapolres Bangka Selatan dan DPC APDESI Kabupaten Bangka Selatan, sedangkan nota kesepakatan ditandatangani antara Kapolres Bangka Selatan dan perwakilan kepala desa, yaitu Kepala Desa Rajik, Kepala Desa Kepoh, dan Kepala Desa Tanjung Labu.
Kegiatan ini menjadi langkah bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas korupsi di Kabupaten Bangka Selatan.








Tinggalkan Balasan