2 dari 2 halaman

Acara dipandu oleh moderator Lukman, S.H., dan dihadiri Ketua LBH Lentera Sepintu Sedulang, Afriadi Tjikdin, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menegaskan komitmen lembaga untuk memberikan layanan hukum gratis. “Kami berharap penyuluhan ini meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hukum dan hak-hak mereka,” katanya.

Materi penyuluhan disampaikan oleh Sujoko, S.H., yang memaparkan dampak negatif judi online serta langkah-langkah pencegahannya, sekaligus menjelaskan prosedur untuk memperoleh bantuan hukum gratis. Sementara itu, Bapak Indra Utama dari Biro Hukum Pemprov Babel memaparkan kebijakan pemerintah mengenai bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Baca Berita Lainnya  Tahun Ajaran 1445 Hijriyah Rumah Tahfizh Al-Huda PangkalpinangTerima Murid Baru

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mencegah praktik judi online yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun keluarga.