2 dari 2 halaman

“Saya akan kirim rekomendasi resmi ke Kementerian ESDM agar zona tangkap nelayan dibebaskan dari IUP (izin usaha pertambangan),” ujarnya. “Saya juga akan dampingi perwakilan nelayan ke Jakarta.”

Hidayat menegaskan bahwa Pemprov Babel tidak punya wewenang mencabut izin tambang, tapi punya tanggung jawab moral untuk menyampaikan suara rakyat.

Aksi berakhir damai. Para nelayan kembali ke kampung masing-masing dengan harapan baru. Tapi perjuangan belum selesai.

Baca Berita Lainnya  Forum Satu Data Bangka Selatan Digelar untuk Penguatan dan Evaluasi Penyelenggaraan Data

“Kami bukan menolak pembangunan,” kata salah satu peserta aksi. “Tapi kalau pembangunan merusak hidup kami, itu bukan kemajuan. Itu perampasan.”

Hari itu, laut memang tak bersuara. Tapi anak-anak laut berbicara lantang untuk ibu mereka—laut yang memberi hidup dan harus dilindungi.