motret.id, Toboali – Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan di Ruang Paripurna Junjung Besaoh pada Senin (14/7/2025). Rapat tersebut digelar untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Agenda ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya yang membacakan penjelasan Bupati Bangka Selatan, Wabup Debby menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemkab Bangka Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Raihan enam kali berturut-turut ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kemendagri, TNI, Kejaksaan, Kepolisian, serta seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Wabup menegaskan bahwa WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan pemacu peningkatan transparansi, sistem informasi pemerintahan, serta tindak lanjut atas temuan pemeriksaan.
Dalam pemaparannya, Wabup Debby menjelaskan bahwa realisasi keuangan Tahun Anggaran 2024 mengalami penurunan akibat kebijakan efisiensi. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp896,19 miliar atau 93,66%, sementara belanja daerah mencapai Rp948,63 miliar atau 94,06%, dengan defisit ditutupi melalui SILPA tahun sebelumnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan garis besar RPJMD 2025–2029 dengan visi “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban Tahun 2029” yang dijabarkan melalui empat misi utama pembangunan.

Baca Berita Lainnya  KSPSI Babel Tentukan Sikap Akan Berikan Dukungan Pada Paslon Erzaldi Rosman - Yuri Kemal Pada Pilkada 2024