Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD, Dinas Pendidikan Sampaikan Sikap Resmi
2 dari 2 halaman
Ia juga membantah anggapan bahwa pihak sekolah tidak peduli, menjelaskan bahwa guru dan kepala sekolah tidak menjenguk korban karena korban tengah menjalani operasi dan dikhawatirkan mengganggu proses medis.
Sejumlah siswa yang diduga terlibat telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan perundungan, dengan sanksi tegas berupa dikeluarkan dari sekolah jika pelanggaran terulang.
Dalam konferensi pers yang turut dihadiri Diskominfo, pihak sekolah, dan lembaga perlindungan anak tersebut, pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam mencegah serta menindak segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.








Tinggalkan Balasan