Motret.id, Toboali – Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan pada Senin (25/8/2025). Rapat ini merupakan tahapan penting dalam rangka penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai dinamika kebutuhan pembangunan daerah.

Baca Berita Lainnya  Pulau Lepar Menuju Pulau Sawit, Warga: Di Mana Suara Kades dan Penegak Hukum?

Dalam sambutannya, Wabup Debby menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan untuk memastikan perubahan APBD tersusun secara efektif, terukur, dan sesuai prioritas pembangunan.

Wabup Debby juga memaparkan bahwa penyusunan perubahan APBD dilakukan berdasarkan analisis kondisi ekonomi daerah, proyeksi pendapatan, serta evaluasi urgensi belanja yang harus diintervensi pada tahun 2025. Ia berharap seluruh indikator makro pembangunan yang telah disepakati dapat tercapai, di antaranya laju pertumbuhan ekonomi 3,50 persen, penurunan angka kemiskinan hingga 3,25 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,60 persen, inflasi 2,85 persen, serta peningkatan IPM mencapai 70,25 persen.

Baca Berita Lainnya  158 Warga Jalani Operasi Katarak Gratis pada 26 Juli 2025