2 dari 2 halaman

Dalam sambutannya, Dr. Asyraf menegaskan bahwa Konvensi Hak Anak yang diratifikasi Indonesia melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990 merupakan komitmen negara dalam memenuhi dan melindungi hak setiap anak. Ia berharap peserta semakin memahami esensi perlindungan anak serta dapat berkontribusi dalam mewujudkan Provinsi Bangka Belitung sebagai Provinsi Layak Anak.

Sementara itu, Sumindar menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan menekankan bahwa anak adalah investasi masa depan yang harus dijaga bersama. Ia mengajak semua pihak untuk tulus mendidik, membina, dan menjaga anak agar tumbuh menjadi generasi yang berguna dan terlindungi dari berbagai risiko negatif.

Baca Berita Lainnya  Bangka Selatan Hadirkan Kebahagiaan bagi 1.000 Anak Yatim Lewat Program Santunan

Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi pemerintah dan masyarakat dalam menjadikan Bangka Selatan sebagai daerah yang ramah anak.