MOTRET.ID — Sat Resnarkoba Bangka Selatan melakukan Penggerebekan narkoba di rumah kontrakan yang beralamat di Jl. Sungai Nayu Desa Rajik Kec. Simpang Rimba Kab. Bangka Selatan, Hari Selasa, tanggal 04 Juli 2023, sekira pukul 01.00 Wib,

Adapun Penggerebekan dan penangkapan ini merupakan atas beberapa informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Sungai Nayu Desa Rajik Kec. Simpang Rimba Kab. Bangka Selatan sering terjadi transaksi Narkotika.

Baca Berita Lainnya  Pembunuhan Sadis Anak Bunuh Orang Tua Kandung

Setelah mendapat informasi tersebut kemudian anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi tersebut.

kemudian dengan didampingi oleh Ketua Dusun setempat anggota Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dan pada saat itu ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam sebuah boneka berwarna kuning.