Ketua PPM Bangka Selatan Menyoroti Kasus Pembebasan Lahan Kantor Kecamatan Toboali Tahap Dua
MOTRET.ID — Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Bangka Selatan, Norman Ajis, menyoroti kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk Kantor Camat Toboali tahap II di Desa Bikang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan yang berbatasan langsung dengan objek perkara kasus korupsi pengadaan lahan tahap I. Jum’at 21/7/2023.
Ia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk serius dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi yang ada di wilayah Hukum Bangka Selatan.
“Seperti halnya kasus korupsi pengadaan lahan kantor camat Toboali yang diungkap baru baru ini di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, dengan penetapan 3 orang tersangka.
Kami merasa pengungkapan itu menodai rasa keadilan masyarakat, pasalnya pihak kejaksaan baru mengungkap pembebasan tahap I,” kata Norman Ajis.
Menurut dia, APH harus mengetahui bahwa pembebasan lahan untuk kantor camat tersebut dilakukan dua tahap, dengan camat dan pemilik lahan yang berbeda.
Untuk itu, Norman Ajis yang kerap disapa Man Murai ini berharap Kejaksaan Negeri Bangka Selatan juga menyelidik dan menyidik pengadaan lahan untuk kantor camat Toboali tahap II yang juga menggunakan uang negara.








Tinggalkan Balasan