MOTRET.ID — Satres Narkoba Polres Bangka Selatan menggerebek sebuah rumah pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu di Desa Sadai Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan, pada hari Rabu tanggal 09 Agustus 2023,

Dalam penggerebekan tersebut polisi menangkap pelaku inisial PD umur 57 tahun, merupakan seorang wiraswasta yang beralamat Desa Sadai Kec. Tukak Sadai Kab. Bangka Selatan.

Baca Berita Lainnya  Bupati Bangka Selatan Apresiasi Kinerja Polres Basel

Kepala Satuan Reserse Narkoba, Polres Basel Akp Suhendra Seizin Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka menyampaikan, dalam penggerebakan tersebut berawal informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Desa Sadai Kec. Tukak Sadai Kab. Bangka Selatan sering terjadi transaksi Narkotika.

” Adanya informasi tersebut kemudian anggota Sat Resnarkoba Basel melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi terjadi transaksi Narkotika di wilayah hukum Polres Basel,” ungkapnya.

Baca Berita Lainnya  HUT Humas Polri ke 72 Polres Bangka Selatan Adakan Kegiatan Donor Darah

Sekitar pukul 01.30 Wib anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah tersebut dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki – laki yang kemudian diketahui berinisial PD, jelasnya