2 dari 2 halaman

Rudi Yanto dari PT. BHS juga mengonfirmasi bahwa pada hari ini pihaknya akan mengembalikan lahan seluas 11 hektar kepada masyarakat. Pihak perusahaan juga menekankan kepada penjual untuk segera mengganti kerugian yang dialami oleh PT. BHS, baik berupa lahan maupun uang tunai.

 

Penulis : Jon

Baca Berita Lainnya  Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Susun RPJPD Tahun 2025 - 2045