Permasalhan Lahan Sawah Desa Serdang Tercapai Kesepakatan
2 dari 2 halaman
Rudi Yanto dari PT. BHS juga mengonfirmasi bahwa pada hari ini pihaknya akan mengembalikan lahan seluas 11 hektar kepada masyarakat. Pihak perusahaan juga menekankan kepada penjual untuk segera mengganti kerugian yang dialami oleh PT. BHS, baik berupa lahan maupun uang tunai.
Penulis : Jon








Tinggalkan Balasan