Motret.id, KOBA — Proyek pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) lewat sistem e-katalog di rumah sakit, ternyata tidak menjamin bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

Aroma main mata antara pihak pemegang anggaran dan mitra proyek, bagaikan kentut, anginya tak terlihat tetapi baunya terasa.

Aroma KKN pengadaan alat kesehatan ini juga menyerempet Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs H Abu Hafinah Pemkab Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Berita Lainnya  Kesbangpol Basel Terus Melaksanakan Sosialisasi ke Desa-Desa Mendekati Pesta Demokrasi 2024

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), permintaan komitmen fee sebesar 15-25 persen juga diduga mewarnai proyek pengadaan alat kesehatan di RSUD Bangka Tengah.

“Hitunglah Bang, kalo setiap proyek komitmen feenya rata-rata 15 persen saja. Berapa tuh hasil yang bisa dibagi-bagi,” tukas narasumber Tim Jobber ini.

Komitmen fee ini biasanya diberikan setelah proyek selesai. Namun, informasi yang terhimpun, ada perusahaan yang berani komitmen fee dibayar setelah tanda klik dari pihak rumah sakit dilakukan.

Baca Berita Lainnya  Hadirkan Layanan UMKM On Google Maps, Diskominfo Basel Harap Jangkauan Informasi Produk Makin Meluas

“Maksudnya begini Bang. Misalnya abang ngajukana penawaran lewat e katalog ni. Kalo kalo mereka melakukan klik pada e katalog punya Abang tu, artinya abanglah sebagai pemenang, sehingga tinggal menjalankan proses pemberkasan, pengiriman barang dan kemudian pencairan. Nh ada prusahaan yang berani bayar komitmen fee di awal,” ungkap sumber ini.