motret.id, PARIT TIGA – PIP di perairan Sungai Antan Desa Kapit Kecamatan Parit Tiga Bangka Barat diberhentikan secara paksa oleh nelayan Desa Kapit, pada Senin sore, 21 April 2025.

Salah satu nelayan Desa Kapit berinisial RM mengatakan, hal ini sudah beberapa kali kami lakukan pencegahan dan pemberhentian aktivitas PIP agar tidak bekerja di perairan tersebut, ungkapnya.

Baca Berita Lainnya  Babinsa Payung Gelar Patroli Malam Bersama Linmas di Desa Bangka Kota

Akan tetapi para penambangan masih tetap melakukan aktivitas dan tidak menghiraukan peringatan para nelayan setempat, ujarnya pada awak media.