KSOP Pangkalbalam Tidak Perduli Jalur Lalulintas Kapal Terganggu di Laut Sampur
Motret.id, PANGKALPINANG –Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pangkalbalam tidak perduli terhadap jalur laluintas kapal di kawasan Laut Sampur Kabupaten Bangka Tengah.
Padahal dalam satu tahun terakhir ini, jalur lalintas kapal penumpang maupun kapal barang terganggu akibat ratusan Ponton Isap Produksi (PIP) yang beroperasi di jalaur laintas kapal tersebut.

Meski sudah tahu, namun pihak KSOP Pangkalbalam tidak perduli terhadap kondisi yang berpotensi membahayakan pelayaran kapal penumpang maupun kapal barang yang datang maupun keluar dar Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Saat Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) mendatangi Kantor KSOP Kelas IV Pangkalbalam pada Selasa (20/5/2025) siang, tidak ada unsur pimpinan yang bisa menjelaskan persoalan jalur lalulintas di Laut Sampur.
Menurut petugas jaga di pos pelayanan, Kepala KSOP Kelas IV Pangkalbalam sedang dinas luar (DL), tanpa menyebutkan dinas luar kemana dan dalam tugas apa.

Menurut petugas ini, pimpinan yang ada saat itu hanyalah Kepala TU. Namun tidak bisa menjelaskan konfirmasi wartawan karena sedang zoom meeting.
“Yang ada Kepala TU Pak. Tapi Beliau sedang zoom meeting, sehingga tidak bisa. Kalo yang lain sedang keluar,” ujar petugas layanan di Kantor KSOP IV Pangkalbalam.
Tim Jobber sempat menitipkan pertanyaan konfirmasi kepada dua petugas tersebut untuk disampaikan kepada unsur pimpinan KSOP Pangkalbalam.
Namun hingga berita ini dinaikkan, tidak ada pihak atau unsur pimpinan KSOP IV Pangkalbalam yang menyampaikan konfirmasi terkait jalur lalulinta kapal di Laut Samput yang terganggu oleh aktivitas PIP.
Seperti diberitakan sebelumnya, lebih dari 100 Ponton Isap Produksi (PIP) menggasak Laut Sampur di wilayah Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain merusak eksosistem lingkungan Perairan Pasir Padi Pangkalpinang, Tanjung Bunga, Sampur hingga ke Batu Belubang Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, aktivitas PIP tersebut juga merusak potensi Pariwisata Kabupaten Bangka Tengah.
Lebih parahnya lagi, aktivitas PIP di Perairan Sampur dan sekitarnya itu telah mengganggu lalu lintas kapal penumpang dan kapal barang yang datang maupun pergi dari Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang.








Tinggalkan Balasan