PIP Serbu Perairan Sampur, Ekosistem dan Jalur Kapal Terganggu, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas
Motret.id, BANGKA TENGAH – Aktivitas tambang Ponton Isap Produksi (PIP) di Laut Sampur, Kecamatan Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, makin meresahkan. Lebih dari 100 unit PIP dilaporkan beroperasi di wilayah tersebut, merusak ekosistem laut, mengancam potensi pariwisata, serta mengganggu jalur pelayaran kapal dari dan menuju Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang.
Warga sekitar mengeluhkan dampak langsung keberadaan ratusan PIP tersebut. “Kapal penumpang dan kapal barang jadi terganggu. Mereka harus melambat saat melewati PIP itu,” ungkap Mui, warga Pantai Sampur, Kamis (15/5/2025). Kondisi ini juga membuat alur pelayaran menjadi rawan dan membahayakan keselamatan.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pangkalbalam sebagai otoritas berwenang dinilai lamban dalam mengambil tindakan. Padahal KSOP bertugas mengatur dan mengawasi kegiatan pelayaran di wilayah perairan termasuk di Laut Sampur.
Informasi yang dihimpun, saat ini terdapat enam perusahaan (CV) yang memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah Tbk untuk menambang di wilayah tersebut. Setiap CV mendapat kuota 20 hingga 35 unit PIP. Namun, ditemukan adanya pelanggaran kuota, seperti salah satu CV yang didanai oleh pengusaha timah Ataw, di mana dari kuota 35 unit, justru lebih dari 70 unit PIP beroperasi.








Tinggalkan Balasan